Optimalkan Mekanisme Banper, BRMP Sultra Koordinasi ke Disbunhorti Prov. Sultra
Kendari - Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sulawesi Tenggara melaksanakan rapat koordinasi intensif bersama Dinas Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tenggara pada 6-7 April 2026. Pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan mempercepat proses verifikasi proposal bantuan pemerintah yang diajukan oleh dinas kabupaten.
Mekanisme verifikasi yang dibahas merujuk sepenuhnya pada aturan terbaru, yakni Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 2 Tahun 2026, yang menjadi pedoman utama dalam penyaluran bantuan sarana produksi perkebunan dan hortikultura agar lebih akuntabel dan transparan.
Kegiatan yang berlangsung di kantor dinas provinsi ini dihadiri oleh Kabid Perkebunan, Ihlas Landu, S.T.P., M.P., serta Kabid Hortikultura, Dr. Arwin, SP., M.Si. Sementara itu, tim BRMP Sultra yang hadir terdiri dari Samrin, SP., MP., Yuliani Zainuddin, SP., Mada Dewarisci Aswin, S.Tr.P., dan Caturina Pasau, SP. Sesuai regulasi, setiap proposal Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) yang telah diverifikasi oleh pihak provinsi wajib divalidasi kembali oleh tim ahli BRMP Sultra.
Proses pengawalan ketat ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh usulan yang diteruskan ke tingkat pusat benar-benar memenuhi kualifikasi teknis demi keberhasilan program pembangunan pertanian di Sulawesi Tenggara.