Profil dan Sejarah BRMP Sulawesi Tenggara
Profil Singkat
Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sulawesi Tenggara merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) setingkat Eselon III lingkup Kementerian Pertanian. Lembaga ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian pada tanggal 27 Maret 2025.
BRMP Sulawesi Tenggara memiliki tugas melaksanakan penerapan hasil perakitan dan perekayasaan paket teknologi spesifik lokasi, serta mendorong modernisasi pertanian untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing sektor pertanian di wilayah kerjanya.
Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2024 tentang Kementerian Pertanian menjadi tonggak lahirnya Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP). Selanjutnya, dengan keluarnya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2025, ditetapkan bahwa BRMP memiliki peran strategis dalam mempercepat transformasi pertanian modern melalui 34 Unit Pelaksana Teknis Balai Penerapan Modernisasi Pertanian yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk BRMP Sulawesi Tenggara.
Dalam menjalankan mandatnya, BRMP Sulawesi Tenggara mendukung pelaksanaan tiga program strategis BRMP, yaitu:
- Program Ketersediaan, Akses, dan Konsumsi Pangan Berkualitas.
- Program Nilai Tambah dan Daya Saing Industri.
- Program Dukungan Manajemen
Sejarah Kelembagaan
Sejarah kelembagaan BRMP Sulawesi Tenggara menunjukkan dinamika perubahan organisasi yang mengikuti perkembangan kebijakan nasional dalam bidang penelitian, pengkajian, standardisasi, hingga modernisasi pertanian
- Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Sulawesi Tenggara
- Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Sulawesi Tenggara, berada di bawah koordinasi Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan).
- BPTP Sulawesi Tenggara berperan penting dalam melakukan penelitian terapan, pengkajian, serta diseminasi teknologi pertanian untuk mendukung pembangunan pertanian di Provinsi Sulawesi Tenggara.
- Periode 2023–2025: Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP)Sulawesi Tenggara
- Menyusul restrukturisasi kelembagaan Kementerian Pertanian, pada tahun 2023 BPTP Sulawesi Tenggara dialihstatuskan menjadi Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Sulawesi Tenggara di bawah Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP).
- BPSIP Sulawesi Tenggara mengemban mandat untuk melakukan standardisasi, verifikasi, serta penerapan instrumen pertanian dalam rangka meningkatkan mutu, efisiensi, dan keberlanjutan pertanian di daerah.
- Periode ini menjadi masa transisi dari pendekatan berbasis penelitian menuju pendekatan berbasis standardisasi dan penerapan instrumen pertanian.
- Periode 2025: Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sulawesi Tenggara
- Seiring pembentukan Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) melalui Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2024, BPSIP Sulawesi Tenggara kemudian bertransformasi menjadi Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sulawesi Tenggara pada 27 Maret 2025.
- Transformasi ini menandai pergeseran orientasi kelembagaan ke arah penerapan teknologi modern, digitalisasi pertanian, mekanisasi, serta penguatan sistem produksi berbasis inovasi modern.
- Dengan status barunya, BRMP Sulawesi Tenggara diharapkan mampu menjadi motor penggerak modernisasi pertanian di wilayah Sulawesi Tenggara,
4. 2025 – Sekarang : Transformasi Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) menjadi Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BBPMP) diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 39 Tahun 2025. Peraturan yang berlaku mulai 31 Desember 2025 ini merupakan perubahan kedua atas Permentan Nomor 10 Tahun 2025, yang menetapkan peningkatan status UPT BRMP menjadi Balai Besar di bawah Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP). Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Sulawesi Tenggara (BRMP Sultra) merupakan Unit Kerja Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian mengemban tugas dan fungsi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 192 Tahun 2024 tentang Kementerian Pertanian.
BRMP Sultra memiliki peran dalam pendampingan penerapan Modernisasi Pertanian di Provinsi Sulawesi Tenggara. Dalam menjalankan peran dan tugasnya BRMP Sultra didukung oleh 2 (Dua) Instalasi Pengujian dan Penerapan Modernisasi Pertanian (IP2MP) yaitu :
- IP2MP Onembute yang berada di Kabupaten Konawe Selatan dengan Agroekosistem Lahan Kering. Komoditas utama adalah jagung
- IP2MP Wawotobi yang berada di Kabupaten Konawe dengan Agroekosistem Lahan Basah. Komoditas utama adalah padi sawah
Dengan demikian BRMP Sultra sebagai institusi yang mendapatkan tugas untuk melaksanakan koordinasi, perumusan, penerapan, dan pemeliharaan, serta harmonisasi Modernisasi pertanian, memiliki ruang untuk berkiprah dalam mendukung pembangunan pertanian untuk mendukung Program Nilai Tambah dan Daya Saing Industri, Ketersediaan, Akses dan Konsumsi Pangan Berkualitas dan Dukungan Manajemen.


Desain Agro Modern mengandung makna yang mendalam dan simbolisme yang jelas untuk menggambarkan visi dan misi Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian.
- Bentuk daun segi empat yang menghadap ke atas melambangkan pertumbuhan, keberlanjutan, dan kemajuan yang terus menerus dalam dunia pertanian. Daun sebagai simbol alam, merujuk pada ekosistem pertanian yang subur dan berkembang. Bentuk segi empat mencerminkan dasar yang kokoh dan sistematis dalam pencapaian tujuan pertanian modern.
- Huruf BRMP yang terbentuk dari grafis menegaskan peran Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian dalam merencanakan dan mengembangkan berbagai sektor pertanian. Ini menggambarkan fungsi BRMP dalam mengawasi dan memperkuat keempat komoditas utama pertanian Indonesia: Tanaman Pangan, Perkebunan, Peternakan, dan Hortikultura. Setiap komponen yang terintegrasi dalam desain ini juga mencerminkan koordinasi dan sinergi yang kuat antar sektor-sektor tersebut.
- Warna hijau yang dominan dalam desain ini, melambangkan kemakmuran, kesuburan, dan keberlanjutan sektor pertanian Indonesia. Hijau juga mencerminkan harapan untuk masa depan pertanian yang semakin maju dan sejahtera, serta ekosistem pertanian yang seimbang dan ramah lingkungan.
- Penggunaan warna emas memiliki simbolisme yang kuat dalam mencapai Pertanian Indonesia Emas 2045. Emas menggambarkan visi jangka panjang untuk mencapai swasembada pangan yang maju, mandiri, dan modern. Warna ini juga mengandung makna prestasi, kemakmuran, dan kemajuan yang ingin dicapai oleh BRMP dalam upaya mewujudkan Indonesia yang lebih sejahtera di sektor pertanian.
- Kalimat "AGRO MODERN" dengan warna biru tua memberikan kesan stabilitas, profesionalisme, dan kepercayaan. Biru tua sebagai warna yang elegan dan kuat menghubungkan desain dengan aspek teknologi dan modernisasi yang diperlukan untuk mencapai tujuan pertanian yang lebih maju dan berkelanjutan.
- Penggunaan font Gotham Black menegaskan kekuatan dan keandalan dari Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian dalam melaksanakan tugasnya. Font yang bold dan modern ini menekankan keseriusan lembaga dalam menjalankan visi misinya.
Secara keseluruhan, logo ini mencerminkan komitmen BRMP untuk mengawal kemajuan pertanian Indonesia menuju swasembada pangan yang lebih modern, mandiri, dan berkelanjutan. Desain yang menggabungkan elemen-elemen alam dan teknologi ini melambangkan harmonisasi antara kemajuan zaman dan keberlanjutan sektor pertanian yang menjadi dasar kemakmuran bangsa.

Desain Agro Modern mengandung makna yang mendalam dan simbolisme yang jelas untuk menggambarkan visi dan misi Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian.
- Bentuk daun segi empat yang menghadap ke atas melambangkan pertumbuhan, keberlanjutan, dan kemajuan yang terus menerus dalam dunia pertanian. Daun sebagai simbol alam, merujuk pada ekosistem pertanian yang subur dan berkembang. Bentuk segi empat mencerminkan dasar yang kokoh dan sistematis dalam pencapaian tujuan pertanian modern.
- Huruf BRMP yang terbentuk dari grafis menegaskan peran Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian dalam merencanakan dan mengembangkan berbagai sektor pertanian. Ini menggambarkan fungsi BRMP dalam mengawasi dan memperkuat keempat komoditas utama pertanian Indonesia: Tanaman Pangan, Perkebunan, Peternakan, dan Hortikultura. Setiap komponen yang terintegrasi dalam desain ini juga mencerminkan koordinasi dan sinergi yang kuat antar sektor-sektor tersebut.
- Warna hijau yang dominan dalam desain ini, melambangkan kemakmuran, kesuburan, dan keberlanjutan sektor pertanian Indonesia. Hijau juga mencerminkan harapan untuk masa depan pertanian yang semakin maju dan sejahtera, serta ekosistem pertanian yang seimbang dan ramah lingkungan.
- Penggunaan warna emas memiliki simbolisme yang kuat dalam mencapai Pertanian Indonesia Emas 2045. Emas menggambarkan visi jangka panjang untuk mencapai swasembada pangan yang maju, mandiri, dan modern. Warna ini juga mengandung makna prestasi, kemakmuran, dan kemajuan yang ingin dicapai oleh BRMP dalam upaya mewujudkan Indonesia yang lebih sejahtera di sektor pertanian.
- Kalimat "AGRO MODERN" dengan warna biru tua memberikan kesan stabilitas, profesionalisme, dan kepercayaan. Biru tua sebagai warna yang elegan dan kuat menghubungkan desain dengan aspek teknologi dan modernisasi yang diperlukan untuk mencapai tujuan pertanian yang lebih maju dan berkelanjutan.
- Penggunaan font Gotham Black menegaskan kekuatan dan keandalan dari Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian dalam melaksanakan tugasnya. Font yang bold dan modern ini menekankan keseriusan lembaga dalam menjalankan visi misinya.
Secara keseluruhan, logo ini mencerminkan komitmen BRMP untuk mengawal kemajuan pertanian Indonesia menuju swasembada pangan yang lebih modern, mandiri, dan berkelanjutan. Desain yang menggabungkan elemen-elemen alam dan teknologi ini melambangkan harmonisasi antara kemajuan zaman dan keberlanjutan sektor pertanian yang menjadi dasar kemakmuran bangsa.