Pendampingan Program Strategis Kementan di Kab. Buton Utara, Sultra
Buton Utara, 24 Juli 2025 – BRMP Sulawesi Tenggara kembali menunjukkan komitmen dalam mewujudkan swasembada pangan nasional. Kali ini, Kabupaten Buton Utara menjadi fokus pendampingan intensif guna mendukung peningkatan luas tambah tanam (LTT) dan keberlanjutan program pertanian di daerah tersebut.
Kegiatan pendampingan ini diawali dengan pertemuan koordinasi di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Buton Utara. Pertemuan tersebut dihadiri oleh PJ Swasembada Pangan Kab.Buton Utara Didik Raharjo, SP, MP Kepala Dinas Pertanian Buton Utara, serta para penyuluh pertanian dan petani setempat. Dalam pertemuan ini, dibahas strategi peningkatan produksi pertanian, identifikasi kendala di lapangan, serta sinkronisasi program pusat dan daerah untuk mencapai target swasembada pangan.
Setelah pertemuan, tim pendampingan melanjutkan kegiatan dengan kunjungan lapangan ke beberapa lokasi pertanian di berbagai kecamatan. Kecamatan Wakorumba Utara, Bonegunu, Kulisusu, dan Kambowa menjadi sasaran kunjungan untuk melihat langsung kondisi lahan pertanian, mengidentifikasi potensi, serta memberikan bimbingan teknis secara langsung kepada petani.
Fokus utama kunjungan lapangan adalah memberikan pendampingan untuk peningkatan LTT. Tim Kementan berinteraksi langsung dengan petani, mendiskusikan praktik budidaya terbaik, optimalisasi penggunaan pupuk dan benih, serta pemanfaatan teknologi pertanian yang tepat guna. Pendampingan ini diharapkan dapat mendorong petani untuk memperluas area tanam dan meningkatkan produktivitas hasil panen mereka.
Kepala Dinas Pertanian Buton Utara Sahrun Akri, SP.,M.Si menyambut baik inisiatif pendampingan ini, "Dukungan Kementan sangat vital bagi kami dalam mencapai target swasembada pangan. Melalui pendampingan ini, kami berharap dapat mengatasi berbagai tantangan dan memastikan program strategis pertanian berjalan optimal di Buton Utara."
Dengan adanya pendampingan berkelanjutan, diharapkan Kabupaten Buton Utara dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mewujudkan kemandirian pangan nasional dan meningkatkan kesejahteraan petani di daerah tersebut.