Pengelolaan pengaduan pelayanan publik merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas layanan pemerintah. Terdapat tiga alasan perlunya sarana pengaduan:
- Bahwa masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas, tidak diskriminatif dan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan,
- pengaduan masyarakat merupakan kesempatan bagi instansi pemerintah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan,
- merupakan media bagi pemerintah dalam memberikan jawaban atas keluhan masyarakat.
Beberapa jenis pengaduan yang dapat di akses

https://wbs.pertanian.go.id/

https://sigap-upg.pertanian.go.id/

https://www.lapor.go.id/
