brmp Sultra BRMP Sultra - Layanan Utama

Permohonan Narasumber

Layanan konsultasi/narasumber merupakan salah satu bentuk dukungan profesional yang diberikan kepada publik (petani, kelompok tani, penyuluh, pemerintah daerah, institusi riset, dan pemangku kepentingan lain) dalam membantu menjawab kebutuhan, tantangan, atau pengembangan mengenai penerapan teknologi, standar, praktek pertanian modern, serta pemecahan masalah spesifik di lapangan.

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sulawesi Tenggara melayani  Konsultasi dan rekomendasi informasi standardisasi pertanian

PERSYARATAN PENGGUNA LAYANAN:

  1. Menulis identitas sesuai kartu identitas yang dimiliki dan maksud kedatangan pada buku tamu.
  2. Mengisi form permohonan layanan, dengan melampirkan : KTP/Kartu Anggota dan lainnya.

PROSEDUR/ALUR PELAYANAN:

  1. Konsultasi dapat dilakukan dengan datang langsung maupun tidak langsung melalui aplikasi SIAP (Sistem Informasi Aktivitas Pelayanan)
  2. Pengguna layanan mengisi buku tamu dan melengkapi data diri seperti KTP/SIM yang masih berlaku,
  3. Petugas layanan informasi menerima, mencatat dan menyampaikan permohonan kepada pejabat berwenang,
  4. Pejabat berwenang mendisposisi permohonan kepada pelaksana layanan (Penyuluh Pertanian/Tim Teknis, dan lain-lain),
  5. Pelaksana layanan melakukan pelayanan konsultasi sesuai permohonan pengguna layanan,
  6. Petugas layanan juga dapat langsung menghubungi pelaksana layanan untuk melakukan pelayanan konsultasi sesuai dengan permohonan pengguna layanan,
  7. Apabila informasi/rekomendasi belum dimiliki, maka petugas layanan informasi menyiapkan keterangan tertulis yang ditandatangani oleh Ketua Tim Kerja Diseminasi,
  8. Untuk informasi/data yang dikecualikan, maka Ketua Tim Kerja Diseminasi menerbitkan surat penolakan permohonan,
  9. Pemohon informasi/rekomendasi mengambil data/ informasi/ rekomendasi yang telah disiapkan oleh petugas layanan informasi/rekomendasi,
  10. Pemohon layanan mengisi form Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) yang disediakan oleh petugas layanan,

BIAYA/TARIF

Biaya layanan informasi/konsultasi/rekomendasi adalah tidak dipungut biaya/gratis (Rp. 0).

OUTPUT LAYANAN:

Informasi dan rekomendasi bidang pertanian, serta jasa rekomendasi standar instrumen pertanian, informasi tercetak dan elektronik.

WAKTU PENYELESAIAN LAYANAN:

Jangka waktu layanan konsultasi dan rekomendasi informasi bidang pertanian/ Diseminasi Standar 1 hari atau kesepakatan

Isi Form Permohonan disini